Pemerintah menginginkan agar pengusaha PO Bus dapat berbenah, hal tersebut menurutnya bisa dilakukan jika penyelenggara PO Bis mempunyai keseriusan untuk memperbaiki.
Dari 11.155 bus yang beroperasi, hanya 55% yang layak operasi, sementara sisanya memiliki berbagai macam pelanggaran